Rabu, 21 Agustus 2013

Si Penuntas Kemiskinan



kemiskinan seperti yang kita ketahui bersama, merupakan sebuah permasalahan yang senantiasa hadir dan menghantui hampir separuh lapisan Masyarakat di Indonesia, data kemiskinan menurut badan statistik pada bulan maret tahun 2012 kemarin mencapai 29,13 juta jiwa atau 11.96% penduduk Indonesia, Akan tetapi menurut Worldbank, angka kemiskinan Indonesia mencapai 50% penduduk Indonesia dengan indikator penghasilan dibawah 2 US$/hari.

Jika kita melihat data diatas, dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan yang diharapkan ternyata belum "sempurna" terwujud. Namun menarik untuk disimak, ternyata terdapat perbedaan penafsiran kata "sejahtera" menurut para ahli sosial, Pemerintah dengan Islam.

Menurut Walter A. Friedlander, 1961 dalam Pengantar Kesejahteraan Sosial oleh Drs. Syarif Muhidin, Msc. “Kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.” Inilah yang kemudian dijadikan dasar bahwa sebuah kota dikatakan sejahtera apabila telah sempurnanya atau terorganisirnya sebuah pelayanan sosial, infrastruktur, sarana dan prasarana, dlsb, yang nantinya diharapkan seorang individu dapat membentuk kesejahteraan itu sendiri, baik untuk dirinya, keluarganya dan Masyarakat.

Akan tetapi Menurut Islam, sebuah masyarakat dikatakan sejahtera bila terpenuhi dua kriteria: Pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Kedua, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatan manusia. Terpenuhinya kebutuhan pokok ditengah-tengah masyarakat, merupakan sebuah hal yang sangat di perhatikan dalam islam. Jika telah terpenuhi semua kebutuhan pokoknya, maka masyrakat tadi diharapkan dapat membentuk kesejahteraan itu sendiri, baik untuk dirinya, keluarganya dan Masyarakat.

Maka kesimpulannya adalah, dalam persoalan menuntaskan kemiskinan, Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur serta pelayanan sosial "tanpa" memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat sudahkah terpenuhi atau tidak. Sedangkan didalam islam yang pertama diperhatikan dan didahulukan ialah apakah kebutuhan pokok telah terdistribusi dan telah terpenuhi secara sempurna kesemua lapisan masyarakat atau tidak ?, maka disini, yang ditekankan untuk Masyarakat adalah mereka tidak perlu lagi berfikir tentang biaya listrik, air, pendidikan anak, kesehatan, dlsb, karena semua itu sudah ditanggung oleh Negara, harapannya Masyarakat dapat fokus untuk mengejar pendapatan untuk dirinya dan keluarga sehingga "Kesejahteraan" itu dapat tercipta.

Sejarah telah membuktikan bahwa pada masa kekhalifahan Ummar bin Abdul Aziz, yang dimana beliau secara sempurna menyusun dan menerapkan sistem ekonomi dalam islam, telah berhasil dalam membentuk kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat dengan sukses menekan angka kemiskinan hingga 0 %. Sebuah peradaban yang gemilang dan belum pernah ada satupun pradaban dalam sejarah ummat manusia yang dapat menyaingi atau mensejajarkan dirinya dengan peradaban islam. Inilah peradaban sempurna yang memanusiakan manusia, yang menepatkan manusia pada posisi kemuliaan, yang dapat mensejahterakan bukan hanya kepada kaum muslimin saja, akan tetapi seluruh ummat manusia dan seluruh alam semesta.


Allah SWT Berfirman : 

 " وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ"

" Dan sekiranya penduduk disuatu negeri itu beriman dan bertakwa kepada-Ku, niscaya akan Aku limpahkan keberkahan baik dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (Al A'raf : 96)
wallahualam bis Shawab

Semoga bermanfaat
oleh : Aldi wiratama

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar